Berharap keadilan hukum, keluarga korban kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok minta Po Bus ditindak
Pemakaman korban kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di tempat pemakaman umum (TPU) Parung Bingung, Kota Depok, Minggu, 12 Mei 2024.
Minggu, 12 Mei 2024 17:11
"Biasanya kalau terjadi kecelakaan bus seperti ini yang dijadikan tersangka hingga dijatuhi hukuman hanya sopir dan kru nya, pihak perusahaan otobus nggak pernah tersentuh," kata Staf Ahli LAI Muhammad Safei, Minggu (12/5/2024).
Sehingga menurutnya proses penyelidikan hingga proses hukumnya harus dikawal bersama-sama.
"Tujuannya ya agar menimbulkan efek jera dan mencegah kejadian yang sama berulang ke depannya," tegasnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 21 menit lalu
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji...SUMSEL | 4 jam lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


