Berharap keadilan hukum, keluarga korban kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok minta Po Bus ditindak
Pemakaman korban kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di tempat pemakaman umum (TPU) Parung Bingung, Kota Depok, Minggu, 12 Mei 2024.
Minggu, 12 Mei 2024 17:11
"Biasanya kalau terjadi kecelakaan bus seperti ini yang dijadikan tersangka hingga dijatuhi hukuman hanya sopir dan kru nya, pihak perusahaan otobus nggak pernah tersentuh," kata Staf Ahli LAI Muhammad Safei, Minggu (12/5/2024).
Sehingga menurutnya proses penyelidikan hingga proses hukumnya harus dikawal bersama-sama.
"Tujuannya ya agar menimbulkan efek jera dan mencegah kejadian yang sama berulang ke depannya," tegasnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 27 menit lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Genjot Rehabilitasi Jaringan Irigasi Citepus, Perkuat Pasokan Air...JABAR | 39 menit lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Kualitas Ruas Jalan Jaksa Agung R. Suprapto di Palabuhanratu...JABAR | 45 menit lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Mulai Tangani Ruas Jalan Singpangkaret–Pasirmalang, Perkuat Konektivitas...


