Benarkah Polri Prank Anggotanya Sendiri dengan Ticket Holder SIP? Kapolri Diminta Turun Tangan
Berawal dari pemberitahuan edaran berupa surat Ticket Holder dari group internal Polri pada bulan Maret 2023, bahwa 15 anggota Polri dari berbagai Polda se-Indonesia yang telah mengikuti seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) tahun 2023 mendapatkan kuota tambahan Ticket Holder dari pimpinan Polri untuk dapat mengikuti pendidikan SIP. Yang mana untuk kuota Ticket Holder itu sendiri memang ada tertulis/tercantum di Surat Pengumuman Pembukaan, Seleksi dan Pendaftaran SIP Polri thn 2023.
Ke-15 anggota Polri tersebut, menurut info dan keterangan yang didapat, mereka kemudian menunggu panggilan untuk dapat mengikuti pendidikan SIP tahun 2023. Namun hingga berita ini diturunkan, panggilan pendidikan SIP untuk kuota tambahan ticket holder tersebut tak kunjung datang.
Demikian yang disampaikan oleh sumber Media AI.
Berdasarkan keterangan dan info yang beredar yang mereka dapatkan dari berbagai sumber, total kuota anggaran pendidikan SIP tahun 2023 yang diajukan berjumlah 2.200 peserta, sedangkan yang ikut pendidikan SIP hingga saat ini masih berjumlah 2.180 peserta. Artinya masih ada selisih antara jumlah kuota penganggaran dengan jumlah peserta, yang belum atau tidak digenapkan oleh Polri.
Namun, menurut sumber tersebut, tidak didapatkan alasan yang jelas dan tidak diketahui apa kendalanya. Yang ada justru penggiringan opini dan di institusi Polri beredar isu bahwa surat ticket holder itu prank, hoax ataupun dibatalkan oleh Pimpinan Polri.
Advertisement
"Surat Tambahan Ticket Holder itu sudah ditanda tangani atas nama Kapolri oleh Waka Polri dan sudah dibubuhi Cap Tri Brata. Surat tersebut pun sudah viral di kalangan internal institusi Polri dan mestinya tinggal pelaksanaan serta dirilis ke Polda jajaran, tapi di bilang prank atau Hoax. Jika memang itu prank atau HOAX, siapa yang telah berani melakukan itu?" ujarnya.
Begitu pun jika dibatalkan oleh Pimpinan Polri, tentu ada surat pemberitahuan pembatalan atau pencabutan, tidak mungkin batal begitu saja karena surat tersebut sudah viral di institusi Polri dan ke yang lain lain.
Yang dikhawatirkan justru surat tersebut dengan mudahnya dianggap tidak ada atau sengaja disenyapkan.
Yang agak disesalkan, untuk masalah tersebut Pimpinan Polri terkesan sepertinya "No Comment", "No Response", cuek dan dianggap angin lalu saja.