Advertisement

Benarkah Polri Prank Anggotanya Sendiri dengan Ticket Holder SIP? Kapolri Diminta Turun Tangan

Benarkah Polri Prank Anggotanya Sendiri dengan Ticket Holder SIP? Kapolri Diminta Turun Tangan
Foto: Tambahan ticket holder SIP yang sempat viral di internal Polri
HUKUM
Minggu, 03 Sep 2023  15:08

Berawal dari pemberitahuan edaran berupa surat Ticket Holder dari group internal Polri pada bulan Maret 2023, bahwa 15 anggota Polri dari berbagai Polda se-Indonesia yang telah mengikuti seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) tahun 2023 mendapatkan kuota tambahan Ticket Holder dari pimpinan Polri untuk dapat mengikuti pendidikan SIP. Yang mana untuk kuota Ticket Holder itu sendiri memang ada tertulis/tercantum di Surat Pengumuman Pembukaan, Seleksi dan Pendaftaran SIP Polri thn 2023. 

Ke-15 anggota Polri tersebut, menurut info dan keterangan yang didapat, mereka kemudian menunggu panggilan untuk dapat mengikuti pendidikan SIP tahun 2023. Namun hingga berita ini diturunkan, panggilan pendidikan SIP untuk kuota tambahan ticket holder tersebut tak kunjung datang. 

Demikian yang disampaikan oleh sumber Media AI. 

Berdasarkan keterangan dan info yang beredar yang mereka dapatkan dari berbagai sumber, total kuota anggaran pendidikan SIP tahun 2023 yang diajukan berjumlah 2.200 peserta, sedangkan yang ikut pendidikan SIP hingga saat ini masih berjumlah 2.180 peserta. Artinya masih ada selisih antara jumlah kuota penganggaran dengan jumlah peserta, yang belum atau tidak digenapkan oleh Polri. 

Baca juga:
Bareskrim Polri Bongkar Markas Judi Online di Bali
Kominfo Gandeng Polri Tindak Pelaku Judi Slot

Namun, menurut sumber tersebut, tidak didapatkan alasan yang jelas dan tidak diketahui apa kendalanya. Yang ada justru penggiringan opini dan di institusi Polri beredar isu bahwa surat ticket holder itu prank, hoax ataupun dibatalkan oleh Pimpinan Polri.

"Surat Tambahan Ticket Holder itu sudah ditanda tangani atas nama Kapolri oleh Waka Polri dan sudah dibubuhi Cap Tri Brata. Surat tersebut pun sudah viral di kalangan internal institusi Polri dan mestinya tinggal pelaksanaan serta dirilis ke Polda jajaran, tapi di bilang prank atau Hoax. Jika memang itu prank atau HOAX, siapa yang telah berani melakukan itu?" ujarnya. 

Begitu pun jika dibatalkan oleh Pimpinan Polri, tentu ada surat pemberitahuan pembatalan atau pencabutan, tidak mungkin batal begitu saja karena surat tersebut sudah viral di institusi Polri dan ke yang lain lain. 

Baca juga:
Pelaku Oplosan Pupuk Subsidi Berhasil Digulung Dittipidter Bareskrim Mabes Polri
Buntut Ulah Teddy Minahasa, Polri Libatkan Propam Awasi Pemusnahan Narkoba

Yang dikhawatirkan justru surat tersebut dengan mudahnya dianggap tidak ada atau sengaja disenyapkan. 

Yang agak disesalkan, untuk masalah tersebut Pimpinan Polri terkesan sepertinya "No Comment", "No Response", cuek dan dianggap angin lalu saja. 

1
2
Berikutnya
TAG:
#polri
#sip
#ticket holder
Berita Terkait
Rekomendasi
Bogor Raya Rabu, 30 Apr 2025  23:33
Bogor Raya Rabu, 30 Apr 2025  22:58
Hukum Rabu, 30 Apr 2025  21:26
Bogor Raya Rabu, 30 Apr 2025  20:25
Bogor Raya Rabu, 30 Apr 2025  19:25
Bogor Raya Rabu, 30 Apr 2025  19:21
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  16:25
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  15:27
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  15:01
SUMSEL Rabu, 30 Apr 2025  14:56
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  14:16
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  13:45
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  13:38
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  13:22
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia