Advertisement

Begini Penjelasan Taspen Soal Pensiunan PNS Janda atau Duda Tidak Lagi Terima Hak Pensiun Bulanan

 Begini Penjelasan Taspen Soal Pensiunan PNS Janda atau Duda Tidak Lagi Terima Hak Pensiun Bulanan
 
BANTEN
Sabtu, 06 Jul 2024  21:38

Golongan IV D: Rp1.340.300 - Rp2.201.300

Golongan IV E: Rp1.397.000 - Rp2.294.400

Sementara itu, dilansir dari laman Instargam @taspen pada 3 Juli 2024 Taspen menegaskan bawa pemberian hak pensiun kepada pensiunan PNS janda atau duda dihentikan apabila:

1. Menikah kembali

Jika pensiunan tersebut menikah kembali, maka hak pensiunnya akan dihentikan.

2. Wafat

Apabila pensiunan PNS janda atau duda wafat, maka hak pensiun juga akan dihentikan.(Er)

<<
1
2
3
Tampilkan Semua
TAG:
#taspen
#pensiunan
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Jateng Minggu, 01 Jun 2025  12:33
Peristiwa Minggu, 01 Jun 2025  12:15
Sumsel Minggu, 01 Jun 2025  08:18
Bogor Raya Minggu, 01 Jun 2025  08:12
Indeks Berita
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia