Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Sambangi Warga Desa Gadog, Ajak Jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan.
Kegiatan seperti ini terus dilakukan secara rutin oleh jajaran Polsek Megamendung guna mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Meg Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar.
"Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Polsek Megamendung berharap, melalui kegiatan sambang yang intensif dan komunikasi terbuka, masyarakat semakin merasa aman, dilindungi, serta terlibat aktif dalam mewujudkan wilayah yang tertib dan harmonis.
(Yogi /Humas polres bogor)


