Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas
Selain itu, kegiatan pengaturan lalu lintas ini juga merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan.
Petugas tak hanya mengatur arus lalu lintas, tetapi juga memberikan edukasi singkat kepada pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Polsek Ciampea mengimbau seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dengan mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan diri, serta menghargai pengguna jalan lainnya. Kedisiplinan bersama akan menciptakan kamseltibcarlantas yang lebih baik.
Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan segera melapor bila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang sah. Praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera laporkan melalui Call Center (021) 110. Operator kami siap melayani aduan masyarakat selama 24 jam.
Masyarakat juga bisa menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait kamtibmas,” ujar IPDA Yulista Mega Stefani.
Dengan adanya layanan pengaduan ini, diharapkan masyarakat lebih cepat dan mudah menyampaikan laporan, sehingga upaya pencegahan dan penindakan tindak kejahatan dapat berjalan lebih efektif.
Kehadiran petugas di lapangan dan kemudahan layanan pengaduan menjadi bukti nyata Polres Bogor dalam melayani masyarakat.
(Yogi /Humas polres Bogor)


