Baznas Kota Palembang Perketat Legalitas Pengelolaan Zakat di Sekolah, Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas

Baznas Kota Palembang Perketat Legalitas Pengelolaan Zakat di Sekolah, Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas
BAZNAS kota Palembang
SUMSEL
Senin, 10 Feb 2025  16:57

"Dengan adanya pelantikan pengurus UPZ di SDN 103 hingga SDN 113 Kecamatan Sako, kami berharap kegiatan pengumpulan zakat memiliki dasar hukum yang kuat," ujar Alfiansyah.

Sosialisasi ini juga menjelaskan fungsi dan peran UPZ di satuan pendidikan agar pengelolaan zakat lebih profesional dan terstruktur. Dengan adanya kepengurusan resmi, diharapkan pengumpulan zakat dan infaq saat Ramadhan 2025 nanti dapat berjalan lebih tertib.

"Sebelumnya, masing-masing sekolah memiliki cara dan ketentuan sendiri dalam mengelola zakat. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan sistem pengelolaan zakat menjadi lebih seragam dan transparan," tambahnya.

Sebagai penutup, Alfiansyah mengimbau kepada para wali murid agar mempercayakan zakat mereka kepada sekolah yang telah memiliki legalitas resmi. Hal ini bertujuan agar dana yang terkumpul benar-benar tersalurkan kepada yang berhak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baznas Kota Palembang Terus Bergerak

Dengan semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya pengelolaan zakat yang sah dan bertanggung jawab, Baznas Kota Palembang berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi ke sekolah, masjid, dan institusi lainnya.

"Kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang mengelola zakat memiliki izin resmi dan menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang ada. Dengan begitu, manfaat zakat dapat dirasakan oleh lebih banyak orang, dan tidak ada lagi kasus penyalahgunaan dana atas nama zakat," pungkas Ridwan.

Baznas berharap langkah ini dapat mendorong masyarakat, khususnya para pelajar dan tenaga pendidik, untuk semakin memahami pentingnya zakat sebagai instrumen pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.(Manda)

<<
1
2
3
4
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita