Bappeda Banten Menggelar Rembuk Stunting 2025
Rembuk Stunting Tahun 2025 ini dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Bersama kita tegaskan langkah konkret dalam mempercepat pencapaian target penurunan stunting sesuai dengan RPJMN 2025-2029 dan target tujuan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Banten,” tambahnya.
Hal senada juga dikatakan Kepala Bappeda Provinsi Banten Mahdani, bahwa Rembuk Stunting 2025 bertujuan untuk menyampaikan Rencana Kerja kegiatan intervensi penurunan stunting di Provinsi Banten.
“Bappeda Provinsi Banten mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting terintegrasi di Provinsi Banten,” kata Mahdani.(Al/ARM)


