Banyak panglong Kayu di kota Palembang diduga,berjalan Tanpa mengantongi izin dari pihak terkait
Panglong kayu
Jumat, 07 Apr 2023 19:32
Renaldi menekankan akan segera melapor ke aparat penegak hukum, “APH harus bertidak secara tegas dan cepat mengamankan industri industri kayu yang ada di kota palembang apalagi status kayu yang tidak mempunyai izin atau bisa disebut ilegal.
Maka perlu di tindak secara hukum para pelaku pengelolaan dan pemanfaatan hutan untuk industri kayu tersebut lalu kami dalam waktu dekat akan melakukan aksi massa dan sekaligus akan melaporkan seluruh panglong-panglong yang berada di kota palembang diduga tidak punya izin ke polda sumsel untuk segera di usut tuntas dan diamankan,” tambahnya. (red)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 7 jam lalu
Jembatan Merah Putih Cihujung Kembali Dibuka, Akses Warga Naringgul–Sukamanah Pulih...SUMSEL | 7 jam lalu
Sumur Minyak Diduga Ilegal Terbakar di Lahan Eks Kadis PUPR Muba, Publik Desak Aparat...


