Banyak panglong Kayu di kota Palembang diduga,berjalan Tanpa mengantongi izin dari pihak terkait
Panglong kayu
Jumat, 07 Apr 2023 19:32
Renaldi menekankan akan segera melapor ke aparat penegak hukum, “APH harus bertidak secara tegas dan cepat mengamankan industri industri kayu yang ada di kota palembang apalagi status kayu yang tidak mempunyai izin atau bisa disebut ilegal.
Maka perlu di tindak secara hukum para pelaku pengelolaan dan pemanfaatan hutan untuk industri kayu tersebut lalu kami dalam waktu dekat akan melakukan aksi massa dan sekaligus akan melaporkan seluruh panglong-panglong yang berada di kota palembang diduga tidak punya izin ke polda sumsel untuk segera di usut tuntas dan diamankan,” tambahnya. (red)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 1 hari lalu
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Polisi Militer TNI 11 Mei 2026 JABAR | 1 hari lalu
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Perawat Sedunia 12 Mei 2026


