Banyak Kejanggalan, Pilkades Mlaten-Demak Terancam Gagal
Sebelumnya, Irkam (55) Warga Desa Mlaten mengatakan, tidak menginginkan desanya dipimpin Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Desa. Jadi menurutnya Pilkades di Desa Mlaten harus berjalan dan dilanjutkan, tidak untuk ditunda meskipun sudah dua kali Panitia Pilkades dibentuk BPD tapi semua pada mengundurkan diri.
“Warga menuntut BPD untuk membentuk Panitia Pilkades baru, agar Desa Mlaten bisa mengikuti Pemilihan Kepala Desa serentak tahap dua di Tanggal 8 Oktober 2023. Ini harus dicari persoalanya, kenapa sampai Panitia Pilkades di bentuk 2 kali selalu bubar. Kami tidak menginginkan desa kami dipimpim oleh orang lain atau Plt Kepala Desa, Kami hanya ingin dipimpim oleh warga Mlaten yang cinta terhadap desanya sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Mlaten Munawar (55) mengungkapkan, “Saya sudah bentuk panitia Pilkades sampai 2 kali dan semua anggota mundur, anggota panitia yang pertama kami tidak tahu karena tidak ada konsultasi dengan pengawas dan sebagainya, tiba- tiba mangajukan permohonan pengunduran diri. Kami dengan pihak kecamatan sudah mengajak dan membahas kenapa mundur, yang jelas pengunduran diri mereka hanya mengatakan tidak mampu memahami Perbup."
Kini Abdul Khalim hanya bisa pasrah dan berharap para penyelenggara negara di Kabupaten Demak yang terkait dan harusnya ikut bertanggung jawab atas kisruh tersebut mau menjalankan kewajibannya sebagaimana sumpah yang mereka ucapkan saat dilantik. (tim)


