Polsek Sandes Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Polsek Sandes Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan
Polsek Sanga Desa Muba
SUMSEL
Selasa, 19 Agu 2025  06:52

"Alhamdulillah, meski sempat ada perlawanan, namun tersangka bisa kita amankan. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, selanjutnya pelaku langsung dibawah ke Polsek Sanga Desa, guna penyidikan lebih lanjut," katanya.

Ditambahkan Kapolsek, dari tangan tersangka Nalevi Huzrin pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil truk Canter warna kuning, 1 buah BPKB mobil, dan 1 buah kunci kontak mobil No Rangka : MHMFE74P58K015856 Dan No Mesin. 4D34T-DY7669 No Mesin. 4D34T-DY7669. An. Edi Tri susanto

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mengakui semua perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan bersama dengan temannya, Ari Wibowo.

"Tersangka dijerat Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) Ke-2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kita akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan keadilan bagi korban," tegas Kapolsek. (Tim HD)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita