Sudah tetapkan tersangka, KPK ungkap modus "jatah preman" dalam kasus Gubernur Riau Abdul Wahid
Gubernur Riau Abdul Wahid (kaos putih) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025) pagi.
Rabu, 05 Nov 2025 00:53
"Jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR, di mana Dinas PUPR itu kan nanti ada UPT-UPT-nya," jelasnya.
Dalam OTT pada Senin (4/11/2025), KPK turut mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,6 miliar, yang diduga disiapkan untuk Abdul Wahid.
Uang ini ditemukan dalam bentuk pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan pound sterling.
"Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya," pungkas Budi.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 47 menit lalu
Sinergi KKP dan Pemangku Kepentingan Diperkuat, Sukabumi Disiapkan Jadi Pilot Project...JABAR | 57 menit lalu
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Diversifikasi Produk Perikanan, Dorong...JABAR | 1 jam lalu
KKP dan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Perkuat Standar Budidaya melalui Sosialisasi...


