Sudah tetapkan tersangka, KPK ungkap modus "jatah preman" dalam kasus Gubernur Riau Abdul Wahid

Sudah tetapkan tersangka, KPK ungkap modus "jatah preman" dalam kasus Gubernur Riau Abdul Wahid
Foto: Gubernur Riau Abdul Wahid (kaos putih) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025) pagi.
TIPIKOR
Rabu, 05 Nov 2025  00:53

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai melakukan ekspose atau gelar perkara terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di wilayah Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025).

KPK juga memastikan sudah menetapkan tersangka dalam kasus terkait proyek di dinas PUPR Provinsi Riau tersebut.

"Ekspose baru saja selesai, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Hanya saja, Budi mengatakan pihaknya belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Budi mengatakan pengumuman resminya akan disampaikan pada Rabu (5/11/2025).

KPK juga membongkar adanya petunjuk “jatah preman” yang diterima Gubernur Riau Abdul Wahid dari proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Riau. 

OTT yang dilakukan KPK diduga terkait praktik pemerasan sejumlah proyek di dinas tersebut.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Abdul Wahid diduga memperoleh jatah preman dari pengadaan proyek yang dikerjakan pihak swasta berdasarkan rekomendasi gubernur.

"Kemudian ada semacam japrem (jatah preman) gitu ya, sekian persen begitu untuk kepala daerah. Nah itu modus-modusnya seperti itu," ujar Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025) malam.

Budi menambahkan, dugaan pemerasan ini terkait penganggaran proyek di Dinas PUPR Riau yang dikerjakan oleh unit pelaksana teknis (UPT) di dinas tersebut.

"Jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR, di mana Dinas PUPR itu kan nanti ada UPT-UPT-nya," jelasnya.

Dalam OTT pada Senin (4/11/2025), KPK turut mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,6 miliar, yang diduga disiapkan untuk Abdul Wahid.

Uang ini ditemukan dalam bentuk pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan pound sterling.

"Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya," pungkas Budi.

TAG:
#gubernur riau
#abdul wahid
#ott
#kpk
Berita Terkait
OTT Gubernur Riau, KPK: Ada dua kloter pagi dan siang yang dibawa ke KPK
OTT Gubernur Riau, KPK: Ada dua kloter pagi dan siang yang dibawa ke KPK
OTT Gubernur Riau, KPK: Ada dua kloter pagi dan siang yang dibawa ke KPK
OTT Gubernur Riau, KPK: Ada dua kloter pagi dan siang yang dibawa ke KPK
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Sinergi KKP dan Pemangku Kepentingan Diperkuat, Sukabumi Disiapkan Jadi Pilot Project Percepatan Layanan Sektor Kelautan dan Perikanan
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Diversifikasi Produk Perikanan, Dorong UMKM Tingkatkan Nilai Tambah dan Daya Saing
KKP dan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Perkuat Standar Budidaya melalui Sosialisasi CPIB dan CBIB
DPU Kabupaten Sukabumi Genjot Rehabilitasi Jaringan Irigasi Citepus, Perkuat Pasokan Air untuk Pertanian
DPU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Kualitas Ruas Jalan Jaksa Agung R. Suprapto di Palabuhanratu
Indeks Berita