Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambang Warga, Tingkatkan Kesadaran Harkamtibmas.
Rabu, 11 Jun 2025 08:15
"Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas melalui Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.
“Langkah ini sejalan dengan arahan Bapak Kapolres agar tercipta sinergi yang kuat antara polisi dan masyarakat dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif,” jelas Ipda Yulista Mega Stefani.
Dengan sambang warga ini, diharapkan hubungan antara polisi dan masyarakat semakin erat dan masyarakat merasa lebih aman serta terlindungi dari berbagai potensi tindak kriminalitas.
(Yogi /Humas polres bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


