Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Sambangi Warga Desa Bojongmurni, Sampaikan Pesan Kamtibmas.
Minggu, 08 Jun 2025 13:33
`Jika menemukan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal atau tindakan kriminalitas lainnya, masyarakat diharapkan segera melapor melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Dengan langkah proaktif yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Desa Bojongmurni tetap aman dan kondusif.
(Yogi /Humas polres bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


