Asyik Judi Kopyok Dadu, 8 Pria Baruh Baya di Semarang Ini Terciduk Polisi

Asyik Judi Kopyok Dadu, 8 Pria Baruh Baya di Semarang Ini Terciduk Polisi
Judi dadu kopyok di rumah seorang warga Desa Papringan Kecamatan Kaliwungu digerebeg polisi. (Dok)
SOLO RAYA
Sabtu, 08 Apr 2023  00:55

Untuk saat ini para pelaku sudah diamankan berikut barang bukti di Mapolres Semarang. Mereka dikenakan Pasal 303 KUHP.

Kontributor Ungaran/kas/herg

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#ditangkap
#polisi
#penjudi
#semarang
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita