Apes, pencuri cabai ditangkap warga dan dihukum makan cabai 1 ember
Seorang warga di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, tertangkap mencuri sekantung cabai dan babak belur dihakimi warga serta dihukum memakan cabai, Jumat, 19 Juli 2024.
Sabtu, 20 Jul 2024 16:48
Total kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp 1,7 juta. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu karung cabai jenis sret seberat 30 kilogram dan kerangka sepeda motor yang rusak dibakar massa.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan tindakan kriminal ke pihak berwajib dan tidak main hakim sendiri.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 22 menit lalu
Dandim 1016/Plk Berikan Motivasi Kepada Ratusan Siswa SMA Negeri 5 Palangka Raya SUMSEL | 5 jam lalu
Logo Mitra Aliansi Terpajang Bertahun-tahun di Kantor PT SAIND, Status Kemitraan Dipertanyakan...


