Alamak...!! Pembangunan Rumah Dinas Bupati Karanganyar Molor Lagi, Alasannya Rekanan Takut Kesamber Petir

Alamak...!! Pembangunan Rumah Dinas Bupati Karanganyar Molor Lagi, Alasannya Rekanan Takut Kesamber Petir
 
SOLO RAYA
Kamis, 05 Jan 2023  23:20

“Dasar diberlakukannya denda adalah regulasi yang ada,” terangnya.

Ketika disinggung mengenai pemutusan kontrak kerja jika tidak dapat menyelesaikan pembangunan sesuai masa perpanjangan, Asihno menuturkan, akan dikembalikan kepada regulasi yang ada.

“Banyak hal yang menjadi pertimbangan sebelum dilakukan pemutusan kontrak kerja,” tegasnya.*(Tim)

Editor: Awi

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#pembangunan
#molor
#rumah dinas
#karanganyar
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita