Akibat Penahanan Ijazah, Pupung Puryanto "Pungli Di Dinas Pendidikan Provinsi Jawabarat, Harus Diberantas Habis"
Selasa, 20 Jun 2023 20:25
Melalui Humas, pihak Kemenag pun memberikan imbauan yang sama kepada semua sekolah di bawah Kemenag agar untuk tidak pernah menahan ijazah siswanya.
"Iya, beberapa waktu lalu saya pernah konfirmasi kepada pihak Kemenag atas persoalan itu. Pak Rudi, Humas Kemenag menyampaikan bahwa praktik penahanan ijazah itu adalah menyalahi aturan. Dan ia meminta pihak sekolah untuk segera menyerahkan ijazah-ijazah yang ditahan itu kepada para siswa." Tandas Pupung.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SULSEL | 3 jam lalu
Perkuat Mental dan Moral Personel, Polres Pinrang Ikuti Ngaji Kebangsaan Bersama Kapolri...BOGOR RAYA | 3 jam lalu
Di Tengah Bencana Dan Gejolak Dunia, Ketua Umum Maung & Rajawali Ingatkan: Eling Lan...BOGOR RAYA | 4 jam lalu
Turnamen Curugbitung Cup 2026 Sukses Digelar, Pertandingan Berjalan Damai dan Kondusif...


