Akhirnya kasus penganiayaan David Chandra dibuka kembali penyelidikannya, terima kasih Kapoldasu

Akhirnya kasus penganiayaan David Chandra dibuka kembali penyelidikannya, terima kasih Kapoldasu
 
DAERAH
Kamis, 13 Jun 2024  08:16

Jenny Siboro nemambahkan, "Jangan ada diskriminasi hukum dalam penanganan kedua laporan tersebut karena tempat dan waktu kejadian bersamaan, akan tetapi ada perbedaan penerapan hukumnya yang dilakukan oleh Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area."

Sebelumnya, kasus penganiayaan David Chandra dan Lina dilaporkan ke Polsek Medan Area dengan Nomor : LP/197/B/III/2024/SPKT Sektor Medan Area.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di salah satu kafe Jalan Pasir Putih, Kelurahan Sukaramai II,Kecamatan Medan Area, tepatnya di belakang Central Land pada 19 Maret 2024 sekira pukul 00.30 WIB lalu.

Zoelfikar, selaku kuasa hukum korban berharap kasus penganiayaan ini bisa dibuka kembali agar kliennya mendapatkan keadilan dan kebenaran

Ia juga berharap kepada penyidik Polsek Medan Area, "Semoga penyidik tetap menjalankan tupoksinya sesuai dengan undang- undang dan korban mendapatkan pemulihan hak untuk mendapatkan keadilan."

Sementara, Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim Iptu Harles Gultom  saat dihubungi  awak media, Rabu (12/6/2024) Sore, membenarkan kasus penganiayaan. David Chandra telah di buka kembali penyelidikannya.

"Benar ,kasus penyelidikannya  di buka kembali dan akan segera memeriksa para saksi," ujarnya.

(Yogi )

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#penganiayaan
#polsek medan area
#polda sumut
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita