Advertisement

DPRD Geram Uang hasil infak siswa SD/SMP tiap jumat se-Kota Tangerang untuk biaya umroh para guru

  DPRD Geram Uang hasil infak siswa SD/SMP tiap jumat se-Kota Tangerang untuk biaya umroh para guru
Program Infak Sekolah yang di salahgunakan
BANTEN
Minggu, 29 Sep 2024  08:02

“MUI hanya menginisiasi programnya, keuangan segala macamnya ada di Baznas, jadi rekeningnya di Baznas,” jabarnya.

Dirinya pun menyadari akan terdapat pihak yang akan menolak terkait program tersebut. Namun berkeyakinan program itu akan dapat berjalan lancar jika dijelaskan secara menyeluruh.

Ombudsman RI kepada AliansiNews.ID mengatakan ” Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dilarang adanya pungutan, karena hal ini karena sudah ada kebijakan operasional SD dan SMP ditanggung pemerintah melalui program wajib belajar 9 tahun yang tertuang pada Permendikbud 60/2011,” terangnya

Pemkot Tangerang akhirnya tunda Program lanjutan Islah
Sementara itu Pemkot Tangerang melalui Dinas Kominfo mengeluarkan press rilis berkaitan dengan persoalan program Islah yang banyak ditentang sejumlah kalangan
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan nomor B/5527/400/3/5/IX/2024/ menyatakan, sehubungan dengan adanya beberapa masukan terkait dengan kegiatan Infaq Sedekah dari Sekolah (ISLAH) yang merupakan program MUI Kota Tangerang, maka kegiatan tersebut akan dikaji ulang kembali.
Dalam surat tersebut, Dindik Kota Tangerang juga membubuhkan informasi bahwa, kepada Kepala SD dan SMP negeri maupun swasta agar menghentikan kegiatan ISLAH sampai adanya informasi lebih lanjut.

Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, surat pemberitahuan tersebut sudah disebar ke seluruh SD dan SMP negeri maupun swasta di Kota Tangerang untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

“Soal program baru, dipastikan pro dan kontra adalah hal yang biasa. Dindik Kota Tangerang berupaya menerima dan menyambut positif semua saran dan masukan,” papar Jamal, saat ditemui, Jumat (27/9/24).

Jamal menegaskan, surat pemberitahuan ini sudah disebarluaskan, untuk diberhentikan sementara, sampai hasil pengkajian ulang tersebut.

“Semua pihak, dalam hal ini akan melakukan pengkajian ulang, sama-sama mengevaluasi yang terbaik. Kalau memang hasilnya baik, ayo sama-sama kita jalankan demi kebaikan Kota Tangerang. Tapi, saat ini surat pemberitahuan tersebut sudah disebarluaskan,” tutup Jamal.( ARM)

<<
1
2
3
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia