Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambangi Warga Desa Tugu Selatan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Kegiatan rutin sambang ini juga bertujuan menjalin kerja sama dan kemitraan dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, maupun warga lainnya.
Dengan terjalinnya kemitraan yang baik, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif dan masyarakat semakin percaya kepada kinerja kepolisian.
Bhabinkamtibmas menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau seluruh warga untuk saling peduli, saling mengingatkan, dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila ada potensi gangguan kamtibmas,” jelasnya.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi, agar segera melapor kepada pihak kepolisian. Modus perekrutan seperti ini termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Masyarakat dapat menyampaikan aduan atau laporan melalui Call Center Polri di (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Saluran aduan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam melapor sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Dengan adanya kegiatan sambang yang rutin dilakukan dan dukungan saluran pengaduan yang aktif, Polres Bogor berharap masyarakat semakin proaktif menjaga kamtibmas sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)


