Ada 77 Pelanggar Ditindak Dalam Operasi Zebra di Kota Bogor, 7 Motor Ditahan

Ada 77 Pelanggar Ditindak Dalam Operasi Zebra di Kota Bogor, 7 Motor Ditahan
 
BOGOR RAYA
Selasa, 15 Okt 2024  16:42

Pengendara yang melawan arus.

Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.

Berkendara dalam pengaruh alkohol.

Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Pengendara yang belum cukup umur.

Pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

Pengendara sepeda motor dengan penumpang lebih dari satu orang.

Penggunaan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi.

( Yogi )

<<
1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#bogor raya
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita