Abraham Samad Minta Jokowi Cabut Laporan terkait Tudingan Ijazah Palsu, FIS: Logika Aneh dan Dangkal
FIS sangat mendukung langkah Jokowi membawa masalah tersebut ke ranah hokum, karena Indonesia butuh atmosfir ruang publik yang sehat.
Untuk membuktikan keaslia STNK pun dalam analogi itu, kata Syafei, dia tidak mesti menunjukkan kepada semua orang, apalagi yang tidak punya kewenangan dan kepentingan, tapi cukup meminta keterangan dari intansi yang menerbitkan STNK itu.
“Kalau SAMSAT, misalnya, sebagai pihak yang berwenang menerbitkan STNK sudah memberikan keterangan bahwa STNK saya asli, maka urusan saya selesai sampai di situ. Kalau masih ada yang ngotot minta saya untuk menunjukkan STNK asli saya, ya balik lagi, ‘elu siapa?’, ‘kepentingan elu apa?’,” jelasnya.
Begitupun dengan ijazah Jokowi, saat UGM sudah memberikan keterangan, berarti urusan Jokowi sudah selesai. Tidak ada kewajiban Jokowi untuk menuruti keinginan siapapun yang tidak memiliki kewenangan.
“Masa Pak Jokowi harus terus melayani logika dangkal dan bodoh orang-orang itu?” kata Syafei.
Menurutnya, FIS sangat mendukung langkah Jokowi membawa masalah tersebut ke ranah hukum, agar semuanya menjadi gamblang.
“Substansinya kan bukan soal kebenaran, tapi soal kebencian entah karena ormas radikal yang dibubarkan oleh Pak Jokowi, pihak yang kalah pilpres, kepentingannya tidak terakomodasi saat Pak Jokowi menjabat, atau pihak-pihak yang sakit hati karena pernah dipecat. Omong kosong kalau mereka memperjuangkan kebenaran,” pungkasnya.


