Bhabinkamtibmas Polsek Parung Gencarkan Anjangsana, Cegah Tawuran dan Gangster di Lingkungan Warga.
“Melalui pendekatan persuasif, kami ingin mengedukasi masyarakat secara langsung agar lebih peduli terhadap lingkungannya, terutama dalam hal pengawasan remaja, peredaran narkoba, dan potensi kriminal lainnya,” jelasnya.
Apabila masyarakat menemukan indikasi tindak kriminalitas atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas, hal itu masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Segera laporkan ke Call Center Polri (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor 0812 1280 5587. Layanan ini tersedia 24 jam.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan termotivasi untuk terlibat langsung dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
(Yogi /Humas polres bogor)


