Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga Jaga Harkamtibmas di Wilayah
Selasa, 30 Sep 2025 14:08
“Apabila warga menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, tindakan kriminal, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tetapi tanpa payung hukum yang jelas, itu masuk kategori TPPO. Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” jelasnya.
Polres Bogor berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sambang, patroli, hingga penyuluhan. Hal tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan serta menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 5 jam lalu
Momentum Emas Pemulihan Uang Negara! DPP RAJAWALI Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan...BOGOR RAYA | 6 jam lalu
Kapolsek Megamendung Jadi Irup Peringatan Upacara HUT Bogor KE 544 Tahun 2026 Tingkat...BOGOR RAYA | 6 jam lalu
Ancam Jurnalis Pakai Sajam, Aparat Harus Tindak Tegas Pemilik PETI Malik Af, Ison, dan...


