Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga Jaga Harkamtibmas di Wilayah
Selasa, 30 Sep 2025 14:08
“Apabila warga menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, tindakan kriminal, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tetapi tanpa payung hukum yang jelas, itu masuk kategori TPPO. Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” jelasnya.
Polres Bogor berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sambang, patroli, hingga penyuluhan. Hal tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan serta menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 2 jam lalu
Sekretaris Rajawali Purwakarta: Jangan Biarkan Revitalisasi Sekolah Hanya Menjadi Kegiatan...SUMSEL | 10 jam lalu
Abaikan Aturan dan Ujian Kompetensi, Penunjukan Camat Gelumbang Muara Enim Picu Ancaman...BALI | 22 jam lalu
Koster Bongkar Vila di Kawasan Hutan, Pesannya Tegas: Jangan Main-Main dengan Aturan Bali...BALI | 1 hari lalu
HARI KEDUA OPERASI SAR, MENGERAHKAN SRU LAUT DAN UDARA


