Bhabinkamtibmas Desa Pasireurih Polsek Tamansari Sambangi Kantor Desa, Sampaikan Imbauan Kamtibmas.
Selasa, 17 Jun 2025 12:53
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan bahwa masyarakat dapat menghubungi Call Center Polres Bogor di 110 atau melalui Nomor Aduan WhatsApp 0812-1280-5587 apabila menemukan adanya indikasi tindak pidana atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan kolaborasi antara Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa dapat memperkuat upaya bersama dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan harmonis di wilayah hukum Polsek Tamansari.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


