Negara harus hadir untuk akhiri mafia tanah dan wujudkan kepastian hukum
Sabtu, 16 Mei 2026 13:32
Bidang Hukum LAI juga sangat menyayamgkan aparat pemerintah yang justru kerap terlibat dalam konflik pertanahan, dan berada di barisan mafia tanah maupun perusahaan besar untuk menindas rakyat.
"Penyelesaian konflik pertanahan jauh dari kata profesional, tapi justru seperti sebuah pesanan dan rekayasa hingga memelintir hmdemi kepentingan mafia tanah dan pemilik modal," imbuhnya.
Sehingga, menurut Hidayat, penyelesaian konflik pertanahan yang objektif, adil dan transparan mesti menjadi program nasional.
"Agar rakyat mendapat kepastian hukum, sehinggs merasa aman dan nyaman tinggal maupun berusaha di atas tanahnya sendiri," pungkasnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 2 jam lalu
Sinergi KKP dan Pemangku Kepentingan Diperkuat, Sukabumi Disiapkan Jadi Pilot Project...JABAR | 2 jam lalu
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Diversifikasi Produk Perikanan, Dorong...JABAR | 2 jam lalu
KKP dan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Perkuat Standar Budidaya melalui Sosialisasi...


