Ratusan organisasi teken petisi tolak militer di ranah sipil
Ilustrasi.
Rabu, 29 Jul 2026 17:27
"Kami memandang militerisasi sipil telah berdampak signifikan terhadap terjadinya kekerasan terhadap warga sipil," jelasnya.
Berdasarkan catatan KontraS, selama periode Januari hingga April 2026, telah terjadi 44 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota TNI, dengan 33 korban warga sipil; 36 orang terluka dan 22 orang lainnya tewas.
Kondisi ini, kata mereka, justru terjadi pasca pengesahan Revisi UU TNI oleh DPR. Hal tersebut dinilai menjadi tanda bahwa meluasnya peran militer tidak menghadirkan rasa aman, melainkan memperbesar ruang intimidasi dan ketakutan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Petisi tersebut juga menyoroti pembentukan 750 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) yang disebut oleh Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 23 menit lalu
Toko Emas Mustika Diamond Bantah Jual Emas Palsu, Konsumen Dilaporkan ke Polisi SUMSEL | 28 menit lalu
Satu Dekade Merawat Kenangan, 300 Alumni El Siau Palembang Kembali Berkumpul dan Apresiasi...


