Lebih 12 Jam Diperiksa, DPD RAJAWALI Purwakarta – Organisasi Pers – Desak Kejari Ungkap Fakta Sebenarnya

Lebih 12 Jam Diperiksa, DPD RAJAWALI Purwakarta – Organisasi Pers – Desak Kejari Ungkap Fakta Sebenarnya
 
BOGOR RAYA
Rabu, 10 Jun 2026  15:28

Bogor - Aliansinews id. Penanganan kasus dugaan gratifikasi berupa mobil mewah yang menjerat mantan Bupati Purwakarta berinisial ARM, mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM, dan seorang perempuan berinisial AN kembali memasuki tahap penting. Ketiganya menjalani pemeriksaan panjang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Senin (9/6/2026). 

Pemeriksaan terhadap LM berlangsung sangat lama, dimulai pukul 10.00 WIB dan baru selesai lebih dari 12 jam kemudian, tepatnya pukul 22.12 WIB, atau sudah lewat empat kali adzan bedug Maghrib dan Isya.

Ini bukan kali pertama LM diperiksa dalam durasi panjang. Sebelumnya, pada 13 Mei 2026, ia juga diperiksa selama sekitar 11 jam.

Kejari Purwakarta menegaskan pemeriksaan ini bertujuan mendalami aliran dugaan pemberian hadiah atau fasilitas berupa kendaraan mewah yang diduga berkaitan dengan jabatan dan kewenangan yang dipegang saat itu.

Perkembangan ini langsung disorot dan dikawal ketat oleh DPD Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Purwakarta.

Sebagai organisasi atau lembaga pers yang bergerak di bidang pengawasan kinerja aparatur negara, pengembangan dunia pers, serta memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan urusan publik, RAJAWALI hadir untuk memastikan setiap proses hukum berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sebagai lembaga pers yang memiliki tanggung jawab sosial untuk mengawal kepentingan masyarakat, kami menilai durasi pemeriksaan yang panjang menunjukkan penyidik sedang mengumpulkan fakta dan keterangan secara mendalam guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

Namun yang paling penting adalah proses berjalan adil, terbuka, dan sesuai aturan yang berlaku. Kasus dugaan gratifikasi ini bukan hal ringan, karena menyangkut penyalahgunaan amanah publik. 

Masyarakat Purwakarta berhak tahu kebenaran dan memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar  Edi Tanam Purwana Sekretaris DPD RAJAWALI Purwakartaa, Rabu (10/6/2026).

1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita