Marak Dugaan Korupsi Terbongkar, DPN Rajawali Serukan Penegakan Hukum Lebih Tegas dan Segera Sahkan UU Perampasan Aset

Marak Dugaan Korupsi Terbongkar, DPN Rajawali Serukan Penegakan Hukum Lebih Tegas dan Segera Sahkan UU Perampasan Aset
 
BOGOR RAYA
Selasa, 09 Jun 2026  19:02

Bogor - Aliansinews id. Maraknya kasus dugaan korupsi yang berhasil dibongkar dan mencuat ke permukaan di berbagai wilayah Indonesia, sebagaimana dilaporkan secara luas oleh sejumlah media massa, menjadi sorotan tajam Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI). 

Sebagai lembaga yang bergerak di bidang pers, pengawasan kinerja aparatur negara, serta memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, RAJAWALI menilai bahwa meskipun penanganan perkara mulai menunjukkan kemajuan, tingkat keberanian oknum menyalahgunakan wewenang masih tinggi, sehingga diperlukan langkah yang lebih tegas dan berdampak nyata.

Ketua Umum DPN RAJAWALI, Hadysa Prana, menyatakan bahwa semakin banyaknya kasus korupsi yang terungkap sebenarnya memiliki dua sisi: di satu sisi menunjukkan kinerja aparat penegak hukum yang mulai berani membongkar kejahatan, namun di sisi lain menjadi bukti bahwa upaya pencegahan dan efek jera terhadap pelaku dinilai belum cukup kuat.

“Kita melihat belakangan ini banyak kasus dugaan korupsi yang terbongkar dan terungkap ke publik. Ini positif karena menunjukkan tidak ada lagi yang kebal hukum. Namun, kita juga harus jujur: mengapa kasus serupa terus terulang? Karena rasa takut dan efek jera yang diharapkan belum terasa sepenuhnya.

Masih ada yang beranggapan meski tertangkap, kerugian negara bisa dipulihkan sebagian, sementara aset hasil korupsi masih bisa dinikmati,” tegas Hadysa Prana dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, pemerintah dan seluruh instansi penegak hukum perlu mengambil langkah yang lebih berani dan tegas. Salah satu contoh yang bisa dijadikan acuan adalah sikap dan komitmen dalam penanganan korupsi yang ditunjukkan oleh Zhu Rongji, Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok periode 1998–2003.

Ia dikenal dengan pernyataan ikrarnya yang tegas dan menggetarkan hati: “Siapkan 100 peti mati untuk para koruptor, dan gunakan 99 peti itu, sisakan 1 peti untuk saya bila saya korupsi.”

Pernyataan tersebut mencerminkan ketegasan, keberanian, dan ketulusan dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, bahkan terhadap dirinya sendiri. Hal ini menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen total yang tidak main-main.

“Kami menyarankan agar penegakan hukum di Indonesia dapat meneladani semangat ketegasan seperti yang disampaikan Zhu Rongji. Di sana, korupsi dianggap sebagai kejahatan serius yang merusak sendi-sendi negara, sehingga penanganannya dilakukan dengan tegas, adil, dan menyentuh hingga ke akar-akarnya.

1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita