5 tersangka main hakim sendiri di Tabanan Bali ditangkap
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati memperlihatkan barang bukti yang didapat dilokasi pengeroyokan yang mengakibatkan nyawa orang melayang, dari lima tersangka yang ditahan, Senin 27 Juli 2026.
Senin, 27 Jul 2026 09:54
Selain itu, polisi juga mendalami kasus pembakaran sepeda motor yang terjadi setelah peristiwa pengeroyokan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Barang bukti yang telah diamankan antara lain satu bilah bambu, satu batang besi, serta sejumlah pakaian yang dikenakan kelima tersangka saat aksi pengeroyokan yang menewaskan S, warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 4 jam lalu
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji...SUMSEL | 7 jam lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


