5 tersangka main hakim sendiri di Tabanan Bali ditangkap

5 tersangka main hakim sendiri di Tabanan Bali ditangkap
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati memperlihatkan barang bukti yang didapat dilokasi pengeroyokan yang mengakibatkan nyawa orang melayang, dari lima tersangka yang ditahan, Senin 27 Juli 2026.
BALI
Senin, 27 Jul 2026  09:54

Selain itu, polisi juga mendalami kasus pembakaran sepeda motor yang terjadi setelah peristiwa pengeroyokan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Barang bukti yang telah diamankan antara lain satu bilah bambu, satu batang besi, serta sejumlah pakaian yang dikenakan kelima tersangka saat aksi pengeroyokan yang menewaskan S, warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

<<
1
2
3
Tampilkan Semua
TAG:
#tabanan
#bali
#penganiayaan
#pencurian
#main hakim sendiri
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita