Ekshumasi Sutrimo rampung, butuh 2-3 minggu ungkap penyebab kematian

Ekshumasi Sutrimo rampung, butuh 2-3 minggu ungkap penyebab kematian
Proses ekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas, Rabu (12/8/2026).
HUKUM
Rabu, 12 Agu 2026  20:58

Penyebab kematian Sutrimo (42), mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman eks Jampidsus Febrie Adriansyah, belum dapat dipastikan.

Tim forensik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap puluhan sampel yang diambil saat ekshumasi dan autopsi.

Ketua Tim Forensik Prof Ahmad Yudianto mengatakan, sampel diambil dari berbagai bagian tubuh Sutrimo, mulai dari kepala hingga bagian tubuh bawah. Sampel tersebut berupa jaringan, organ dalam dan swab.

"Perkiraan antara 2-3 minggu bisa terselesaikan dari hasil laboratoriumnya," kata Ahmad Yudianto di Polresta Banyumas, dikutip dari iNews Purwokerto, Rabu (12/8/2026).

Dia menjelaskan, pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian berdasarkan bukti medis dan ilmiah. Pemeriksaan meliputi histopatologi, toksikologi dan DNA.

Pemeriksaan histopatologi dilakukan untuk melihat kondisi jaringan tubuh secara mikroskopis.

Sementara toksikologi bertujuan mengetahui kemungkinan adanya racun atau zat tertentu yang berkaitan dengan kematian.

Pemeriksaan DNA juga dilakukan untuk mendukung identifikasi sekaligus membantu mengungkap perkara secara lebih menyeluruh.

Menurutnya, pemeriksaan laboratorium diperlukan karena Sutrimo telah meninggal hampir tiga minggu sebelum proses ekshumasi.

1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#sutrimo
#febrie adriansyah
#jampidsus
#polda metro
#ekshumasi
#autopsi
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita