9 Pejabat Dinas PU Dapat Penugasan Baru, Bupati Sukabumi Tegaskan Integritas Jadi Syarat Utama

9 Pejabat Dinas PU Dapat Penugasan Baru, Bupati Sukabumi Tegaskan Integritas Jadi Syarat Utama
 
JABAR
Sabtu, 22 Agu 2026  20:49

Bupati juga memastikan proses pengisian dan penetapan jabatan dilakukan berdasarkan sistem merit. Pertimbangan yang digunakan mencakup kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, serta integritas masing-masing ASN.

Ia menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan maupun intervensi transaksional dalam proses tersebut.

“Tidak ada jual beli jabatan di pemerintah daerah. Tidak ada titip-titip menitip, dan tidak ada kompromi transaksional dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Asep menjelaskan, penetapan pejabat telah melalui tahapan yang terukur dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait manajemen ASN. Karena itu, setiap pejabat yang menerima amanah baru dituntut segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja sesuai bidang tugasnya.

“Keputusan akhir yang saya ambil sebagai Bupati adalah bentuk pertanggungjawaban konstitusional dan moral saya kepada Tuhan Yang Maha Esa dan warga Kabupaten Sukabumi untuk memastikan bahwa orang yang tepat duduk di posisi yang tepat,” tandasnya.

Dengan adanya rotasi dan mutasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap seluruh pejabat dapat membawa semangat baru di tempat tugas masing-masing. Khusus di lingkungan Dinas PU, penugasan baru terhadap sembilan pejabat diharapkan semakin memperkuat kapasitas organisasi dalam mendukung pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita