Proyek Irigasi Dir Telang 1 Banyuasin Disorot, EW NCW Desak Kejati Usut dan Tangkap Kepala BBWS
Atas dasar temuan tersebut, EW NCW mendesak agar dilakukan evaluasi total terhadap pelaksana proyek dan pihak pengawas dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII. Mereka juga menuntut penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan apabila ditemukan unsur pelanggaran serta kerugian negara.
“Kami meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan korupsi pada realisasi Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa Dir Telang 1 di lingkungan BBWS Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025,” paparnya.
Selain itu, massa aksi juga mendesak Kejati Sumsel segera memanggil dan memeriksa para pihak terkait, termasuk memeriksa seluruh dokumen kegiatan proyek tersebut.
“Kami akan terus mengawal kasus dugaan korupsi ini. Proyek yang menguras anggaran negara lebih dari Rp16 miliar tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum,” tegas Solahudin.
Sebelum membubarkan diri, massa aksi menyerukan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan segera menangkap dan memproses hukum Kepala BBWS serta Kepala SNVT Sumatera VIII Provinsi Sumatera Selatan apabila terbukti terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (Tri sutrisno)

