Salami terdakwa narkoba di PN Semarang, aksi nekat perempuan ini terbongkar
Seorang perempuan kedapatan menyerahkan barang haram jenis sabu kepada terdakwa kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (18/8).
Aksi nekat itu diketahui saat perempuan berinisial DA tersebut bersalaman dengan terdakwa narkoba, Mohamad Adi Trisugiarto yang merupakan adiknya sendiri.
“Pada saat tahanan itu mau dibawa mobil untuk dibawa ke lembaga pemasyarakatan, itu, kan, salaman. Pada salaman itu kok ada petugas melihat,” kata Juru Bicara PN Semarang Hadi Sunoto.
Petugas yang melihat transaksi tersebut lantas meminta terdakwa membuka tangan yang digunakan “salam tempel” itu.
Dari tangan terdakwa, petugas menemukan sebuah plastik yang diduga berisi sabu.
“Itu plastik dan diduga barang terlarang,” ujarnya.
Seusai kejadian, DA dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu, terdakwa dikembalikan ke rumah tahanan.
Kini, sejumlah kamera pengawas atau CCTV dan petugas keamanan di lingkungan PN Semarang ditingkatkan.
“Di pengadilan pun tetap terawasi,” katanya.


