Salami terdakwa narkoba di PN Semarang, aksi nekat perempuan ini terbongkar

Salami terdakwa narkoba di PN Semarang, aksi nekat perempuan ini terbongkar
Foto: Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah.
JATENG-DIY
Rabu, 19 Agu 2026  14:46

Seorang perempuan kedapatan menyerahkan barang haram jenis sabu kepada terdakwa kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (18/8).

Aksi nekat itu diketahui saat perempuan berinisial DA tersebut bersalaman dengan terdakwa narkoba, Mohamad Adi Trisugiarto yang merupakan adiknya sendiri.

“Pada saat tahanan itu mau dibawa mobil untuk dibawa ke lembaga pemasyarakatan, itu, kan, salaman. Pada salaman itu kok ada petugas melihat,” kata Juru Bicara PN Semarang Hadi Sunoto.

Petugas yang melihat transaksi tersebut lantas meminta terdakwa membuka tangan yang digunakan “salam tempel” itu.

Dari tangan terdakwa, petugas menemukan sebuah plastik yang diduga berisi sabu.

“Itu plastik dan diduga barang terlarang,” ujarnya.

Seusai kejadian, DA dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu, terdakwa dikembalikan ke rumah tahanan.

Kini, sejumlah kamera pengawas atau CCTV dan petugas keamanan di lingkungan PN Semarang ditingkatkan.

“Di pengadilan pun tetap terawasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang Lilik Haryadi mengingatkan keluarga maupun kerabat tahanan agar tidak nekat membantu memasukkan narkotika ke lingkungan tahanan.

“Jangan coba-coba untuk membantu tahanan mendapatkan sabu kalau tidak ingin bernasib sama,” kata Lilik.

TAG:
#narkoba
#semarang
#jateng
Berita Terkait
BNN Jateng Gagalkan Transaksi Ganja 50 Kg di SPBU Muntilan
BNN Jateng Gagalkan Transaksi Ganja 50 Kg di SPBU Muntilan
BNN Jateng Gagalkan Transaksi Ganja 50 Kg di SPBU Muntilan
BNN Jateng Gagalkan Transaksi Ganja 50 Kg di SPBU Muntilan
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Tak terima razia ponsel, Kantor Lapas Merauke dibakar dan napi kabur
Polsek Cigudeg, Jumat Berkah, Bagikan Bubur kacang ijo, Roti dan Telur
Sampaikan Aspirasi Masyarakat, Polres Bogor Gelar Jum'at Curhat 
Pemuda di OKI Diduga Dibawa Sekelompok Orang Tak Dikenal, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat
Raih Tiga Penghargaan AHI 2026, Kemenag Perkuat Keterbukaan Informasi dan Komunikasi Publik
Indeks Berita