Asmara Berujung Maut, Pemuda di Air Sugihan Tewas Ditusuk, Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam.
Berbekal informasi tersebut, pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 00.10 WIB, tim gabungan mendatangi lokasi. Petugas mendapati pelaku berada di dalam mess dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan motif penganiayaan tersebut berkaitan dengan persoalan asmara. Pelaku diduga tersulut rasa cemburu lantaran korban disebut menghubungi atau mengirim pesan kepada perempuan yang merupakan kekasih pelaku.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut secara cepat merupakan bentuk komitmen Polres OKI dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan.
"Kami bergerak cepat sejak menerima laporan. Berkat kerja sama Tim Opsnal Satreskrim Polres OKI, Polsek Air Sugihan, dan Polsek Banyuasin I, terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam. Saat ini pelaku telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kapolres.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres OKI masih melengkapi alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
(Subhan)


