Asmara Berujung Maut, Pemuda di Air Sugihan Tewas Ditusuk, Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam.

Ogan Komering Ilir_AliansiNews.ID
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pemuda meninggal dunia di kawasan Jety Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI.
Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi, tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial F (38), warga Kecamatan Air Sugihan.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban berinisial W (21), warga Kecamatan Air Sugihan, meninggal dunia setelah diduga mengalami luka tusuk akibat sebilah pisau yang mengenai bagian dada sebelah kiri dan paha

Menerima laporan kejadian tersebut, Tim Opsnal Pidum Satreskrim Polres OKI langsung melakukan penyelidikan, pengejaran, dan profiling terhadap terduga pelaku.
Petugas kemudian menelusuri keberadaan pelaku dengan mendatangi kediaman adiknya di Kota Palembang serta rumah orang tua pelaku di Desa Mariana, Kabupaten Banyuasin. Tim juga berkoordinasi dengan Polsek Banyuasin I dan Polsek Air Sugihan untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Dalam proses pencarian, personel Polsek Air Sugihan turut melakukan penggeledahan di rumah adik pelaku. Namun, pelaku belum ditemukan.
Petugas kemudian memperoleh informasi yang mengarah pada keberadaan pelaku di sebuah mess sewa miliknya. Kecurigaan tersebut muncul setelah lampu mess yang sebelumnya diketahui dalam kondisi padam terlihat menyala.
Berbekal informasi tersebut, pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 00.10 WIB, tim gabungan mendatangi lokasi. Petugas mendapati pelaku berada di dalam mess dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan motif penganiayaan tersebut berkaitan dengan persoalan asmara. Pelaku diduga tersulut rasa cemburu lantaran korban disebut menghubungi atau mengirim pesan kepada perempuan yang merupakan kekasih pelaku.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut secara cepat merupakan bentuk komitmen Polres OKI dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan.
"Kami bergerak cepat sejak menerima laporan. Berkat kerja sama Tim Opsnal Satreskrim Polres OKI, Polsek Air Sugihan, dan Polsek Banyuasin I, terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam. Saat ini pelaku telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kapolres.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres OKI masih melengkapi alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
(Subhan)












