Jaksa yang terjaring OTT di HSU Kalsel: Kajari dan Kasi Intel
Salah satu dari dua jaksa yang terjaring OTT di HSU Kalsel (mengenakan masker).
Jumat, 19 Des 2025 13:44
Adapun KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi membenarkan ada permintaan personel untuk mendampingi kegiatan KPK.
Termasuk peminjaman salah satu ruang di Polres HSU untuk proses pemeriksaan.
Meski begitu, Adam mengaku tidak mengetahui materi kegiatan yang dimaksud dan siapa saja yang diperiksa di Polres HSU.
"Untuk materi kegiatan itu kewenangan KPK, kami hanya mengetahui ada permintaan personel untuk back up," jelas Adam.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 4 jam lalu
Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun, Tiga Tersangka Baru Kasus KUR Mikro...BOGOR RAYA | 16 jam lalu
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Memasuki Proses Perakitan Besi WF...


