Iwan Gunawan SH.M.Sos. C.med : Rakyat Sedang Menghitung Mundur — Selesaikan RUU Perampasan Aset Tepat Waktu Tanpa Kompromi
Pertama — Waktu Tinggal Sedikit, Percepat Proses: Tinggal hitungan hari menuju 15 Desember. Setiap tahapan pembahasan harus berjalan efektif, tidak ada lagi penundaan yang tidak perlu.
Kedua — Jangan Biarkan Politik Mengintervensi: Dinamika politik terkini tidak boleh mengganggu proses pembahasan. RUU Perampasan Aset adalah urusan rakyat, bukan urusan partai atau kelompok tertentu.
Ketiga — Kualitas Tetap Utama: Kecepatan tidak boleh mengorbankan substansi. Pastikan RUU yang lahir benar-benar tajam, jelas, dan sulit ditembus celah oleh pelaku kejahatan.
Keempat — Laporan Berkala ke Publik: Masyarakat berhak tahu perkembangan setiap harinya. Transparansi mencegah kecurigaan dan membangun kepercayaan publik.
"Hitung mundur telah dimulai. 15 Desember 2026 tinggal menghitung hari. Rakyat tidak menuntut kemewahan, rakyat hanya menuntut satu hal: tepati janji, sahkan RUU Perampasan Aset tepat waktu, dan pastikan undang-undang itu benar-benar melindungi uang rakyat yang telah dirampas. Semua mata sedang tertuju pada DPR. Semoga janji tidak berakhir menjadi penyesalan." Pungkasnya
DPP LSM Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG)
Mengawal Hukum, Menghitung Mundur Amanah Rakyat
(Yogi/Team)


