Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua Aiptu Saepul M. Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga
Bhabinkamtibmas juga diimbau untuk mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda, agar berperan serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Laporan sekecil apa pun akan sangat berarti bagi upaya pencegahan kriminalitas.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan khusus kepada masyarakat mengenai maraknya modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Jika masyarakat menemukan indikasi TPPO, gangguan kamtibmas, atau tindak kriminalitas lainnya, segera laporkan melalui Call Center Polri (021) 110 yang aktif 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” jelasnya.
Dengan adanya komunikasi yang intens antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kecamatan Cisarua tetap terjaga dengan baik, serta masyarakat merasa aman dan terlindungi.
(Yogi /Humas polres Bogor)


