Dilindungi LPSK, Kejagung: Ferry Boboho saksi kunci di kasus TPPU Febrie Adriansyah

Dilindungi LPSK, Kejagung: Ferry Boboho saksi kunci di kasus TPPU Febrie Adriansyah
Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho. (ist)
TIPIKOR
Senin, 07 Sep 2026  19:42

Salah satu hasil penilaian LPSK, tambah Susilaningtias, ialah Ferry dinilai memiliki informasi terkait perkara Asabri-Jiwasraya.

Informasi ini juga yang telah dibagikan Ferry kepada aparat penegak hukum dan Kejaksaan Agung.

Menurut Susi, informasi tersebut menjadi salah satu pertimbangan LPSK karena keterangan seorang saksi dapat memiliki peran penting dalam membantu proses penegakan hukum, khususnya dalam perkara dengan karakteristik dan tingkat keseriusan seperti korupsi dan TPPU.

"Kasus ini merupakan perkara korupsi dan TPPU. Keduanya merupakan tindak pidana serius. Kemudian, kami juga melihat profiling pelaku, karena yang bersangkutan pernah menjabat dan memiliki kekuasaan. Itu menjadi bagian dari pertimbangan LPSK dalam memberikan pelindungan kepada FH," imbuhnya.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#ferry boboho
#febrie adriansyah
#jampidsus
#tppu
#lpsk
#kejagung
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita