Pelayanan Gratis, Polsek Megamendung menerima Penitipan Kendaraan Bermotor Pribadi Demi Keamanan Kamtibmas Saat Ditinggal Mudik Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Pelayanan Gratis, Polsek Megamendung menerima Penitipan Kendaraan Bermotor Pribadi Demi Keamanan Kamtibmas Saat Ditinggal Mudik Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H
 
BOGOR RAYA
Rabu, 18 Mar 2026  10:50

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar.

Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#polsek megamendung
#megamendung
#polres bogor
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita