Viral DI Medsos, Rajawali Kalbar Minta Masyarakat Sabar Menunggu Hasil Penyelidikan 

Viral DI Medsos, Rajawali Kalbar Minta Masyarakat Sabar Menunggu Hasil Penyelidikan 
 
BOGOR RAYA
Jumat, 24 Jul 2026  08:14

Bogor - Aliansinews id. Sebuah insiden keributan yang terjadi saat proses penagihan utang di salah satu kafe di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kini menjadi sorotan luas dan viral di berbagai media sosial setelah rekaman video serta informasi terkait peristiwa tersebut menyebar cepat di tengah masyarakat.

Berdasarkan keterangan yang beredar di lapangan, peristiwa bermula ketika tim penagih utang mendatangi seorang debitur untuk menyampaikan surat tagihan secara resmi.

Dalam proses tersebut, debitur disebut tidak memberikan respons yang baik dan diduga membuang surat tagihan tepat di hadapan petugas. Tindakan tersebut memicu adu mulut yang memanas dan berujung pada terjadinya keributan di lokasi kejadian.

Seiring menyebarnya informasi ini, muncul berbagai versi di media sosial. Sebagian pihak menuduh tim penagih melakukan tindakan pengeroyokan terhadap debitur, sementara di sisi lain pihak tim penagih membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa ketegangan berawal dari sikap debitur yang membuang surat tagihan serta mereka tidak melakukan tindakan kekerasan berlebih.

Merespons perkembangan ini, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPW RAJAWALI) Kalimantan Barat, Imam Fauzi, memberikan pernyataan sikap resmi:

"Kami memantau perkembangan insiden ini dengan saksama. Berdasarkan informasi yang kami terima, akar ketegangan bermula saat debitur tidak merespons kedatangan tim penagih dengan baik dan diduga membuang surat tagihan di hadapan mereka.

Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kronologi utuh, fakta yang sebenarnya, maupun status hukum para pihak yang terlibat. 

Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan," tegas Imam Fauzi di Ketapang, Jumat (24/7/2026).

DASAR HUKUM YANG DIRUJUK DPW RAJAWALI KALBAR

1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita