Tetap gandeng Polri dan KPK, Kejagung terbitkan 3 sprindik baru lanjutkan kasus Febrie

Tetap gandeng Polri dan KPK, Kejagung terbitkan 3 sprindik baru lanjutkan kasus Febrie
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna
TIPIKOR
Rabu, 15 Jul 2026  16:46

Ia menambahkan, status tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan Polri akan dipelajari lebih lanjut oleh penyidik Kejagung berdasarkan alat bukti yang telah diserahkan.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#febrie adriansyah
#jampidsus
#kejagung
#polri
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita