Sinergitas TNI-POLRI Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga di Desa Cibalung
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kehadiran polisi di tengah masyarakat sangat penting. Hal ini memastikan setiap permasalahan yang muncul bisa segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusi terbaik, sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah,” tutur IPDA Hamzah Sofyan.
Pada kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan gangguan kamtibmas maupun tindakan kriminal lainnya.
Ia juga menekankan kewaspadaan terhadap modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki dasar hukum resmi, karena hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Apabila warga menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminal, atau indikasi perekrutan kerja ilegal yang mengarah pada TPPO, segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
(Yogi /Humas polres Bogor)

