Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor kontrol pos kamling dan sampaikan pesan kamtibmas kepada warga
Patroli sambang petugas ronda ini menjadi kegiatan rutin Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua sebagai langkah menghidupkan kembali siskamling.
Sistem keamanan berbasis masyarakat ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran warga untuk menjaga lingkungan secara bersama-sama.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi. Praktik tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110, yang beroperasi 24 jam, atau menyampaikan aduan melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Polres Bogor memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.
(Yogi /Humas polres Bogor)


