Polsek Rumpin, bhabinkamtibmas Desa Mekarsari sambang warga dan berikan imbauan kamtibmas
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas maupun tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
IPDA Hamzah Sofyan juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi, karena dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Apabila masyarakat menemukan indikasi tersebut, diimbau untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 yang melayani 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
Polres Bogor berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Bogor.
(Yogi /Humas polres Bogor)


