Kasus Hibah APBD Jatim 2019–2022, Rajawali Jatim Minta KPK Pastikan Tidak Ada Penghambat Penyidikan
Rabu, 17 Jun 2026 20:10
Kami minta KPK telusuri jejak aliran dana, siapa yang menerima keuntungan, dan apakah ada kesepakatan di balik layar,” tambahnya.
DPW RAJAWALI Jatim juga mengingatkan pentingnya konsistensi penanganan. Kasus ini sudah berjalan sejak 2024, namun publik masih menunggu kepastian hukum dan pemulihan kerugian negara.
“RAJAWALI Jatim akan terus mengawal proses ini, memantau setiap tahap penyidikan, agar tidak ada kompromi dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Sujatmiko.
(Team)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 7 menit lalu
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Pulihkan Saluran Irigasi DI Cipamatutan yang Rusak Akibat...JABAR | 19 menit lalu
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mulai Rekonstruksi Jalan Parungkuda–Langbow, Tingkatkan...JABAR | 43 menit lalu
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat dan Sukses PEMKAB. Sukabumi Meraih Opini WTP...


