Kasus Hibah APBD Jatim 2019–2022, Rajawali Jatim Minta KPK Pastikan Tidak Ada Penghambat Penyidikan
Rabu, 17 Jun 2026 20:10
Kami minta KPK telusuri jejak aliran dana, siapa yang menerima keuntungan, dan apakah ada kesepakatan di balik layar,” tambahnya.
DPW RAJAWALI Jatim juga mengingatkan pentingnya konsistensi penanganan. Kasus ini sudah berjalan sejak 2024, namun publik masih menunggu kepastian hukum dan pemulihan kerugian negara.
“RAJAWALI Jatim akan terus mengawal proses ini, memantau setiap tahap penyidikan, agar tidak ada kompromi dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Sujatmiko.
(Team)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 16 menit lalu
BLT-DD Marga Rahayu Disalurkan kepada 11 KPM, Bantuan Juli–September Rp450 Ribu BOGOR RAYA | 5 jam lalu
Korban Laka Lantas Diduga Lamban Ditangani di RS Hermina Cilegon, Ketum GWI Soroti Respons...


