Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (Rajawali) Kubu Raya: 4,5 Ton Pertalite Diselundupkan ke Hulu Kalbar? Usut Tuntas Semua Jaringan
Bogor - Aliansinews id. DPD Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Kabupaten Kubu Raya menyampaikan sorotan tegas terkait berhasilnya Polres Kubu Raya mengamankan dugaan penyelundupan BBM bersubsidi jenis Pertalite seberat 4,5 ton yang diduga akan disalurkan ke wilayah hulu Kalimantan Barat.
Bersama barang bukti tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan dua orang terduga pelaku serta empat kendaraan yang digunakan untuk mengangkut bahan bakar tersebut.
Melalui Ketua DPD, Dedi Syahputra, RAJAWALI Kubu Raya meminta agar penanganan perkara ini tidak berhenti pada pelaku di lapangan saja, melainkan diusut tuntas hingga mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.
URAIAN PERISTIWA:
Berdasarkan informasi yang diterima:
- 4,5 ton Pertalite diamankan Polres Kubu Raya di sekitar Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya
- Dua orang terduga pelaku diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut
- 4 kendaraan disita: 1 unit mobil dan 3 unit sepeda motor yang dimodifikasi tangkinya
- Informasi bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas kendaraan yang mencurigakan
- BBM diduga akan disalurkan ke wilayah hulu Kalimantan Barat di luar peruntukan yang seharusnya
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ambril, menegaskan pihaknya akan menindak tegas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi karena dapat merugikan masyarakat yang berhak menerimanya.
PERNYATAAN KETUA DPD RAJAWALI KUBU RAYA, DEDI SYAHPUTRA:
"Pengungkapan ini patut diapresiasi, namun ini baru permulaan. Yang paling penting sekarang adalah: jangan hanya dua orang di lapangan yang diproses. Kami dari RAJAWALI Kubu Raya meminta Polres Kubu Raya mengusut tuntas hingga akhir yang maksimal — ungkap semua jaringan yang terlibat, mulai dari perusahaan SPBU atau penyalur yang menjual di luar ketentuan, hingga pengecer, penampung, dan cukong yang membiayai operasi penyelundupan ini," tegas Dedi Syahputra. Kamis (05/11/26).


